Waktu Yang Afdhal Untuk Membayar Zakat Fitrah


Kapan waktu paling afdhal untuk membagi/menyerahkan zakat fitrah? Dan bagaimanakah orang yang membayarkan zakat setelah menunaikan shalat idul fitri ? Sofyan - Bontang
Jawaban :
Waktu paling utama untuk menyerah zakat fitrah adalah pada pagi hari sebelum shalat Ied, oleh karenanya disunnahkan untuk mengakhirkan shalat ied demi untuk memberi kesempatan kepada kaum muslimin untuk membayar zakat fitrahnya kepada fakir miskin. Adapun waktu wajibnya adalah setelah terbenam matahari akhir bulan Ramadlan sampai sebelum dilaksanakan shalat Ied. Dalilnya adalah hadist Ibnu Abbas bahwasanya Rasululullah SAWbersabda :
من أداها قبل الصلاة  فهي زكاة مقبولة ، ومن أداها بعد الصلاة ، فهي صدقة من الصدقات
”Barang siapa yang membayar zakat fitrah sebelum shlat Ied, maka termasuk zakat fitrah yang diterima, dan barang siapa yang membayarnya sesudah shalat ied , maka termasuk sedekah biasa ( bukat zakat fitrah lagi ) “ ( HR. Bukhari dan Muslim )
Hadist di atas menjelaskan bahwa barang siapa yang membayar zakat setelah idul fitri, maka tidak termasuk zakat fitrah, akan tetapi termasuk sedekah biasa. Dia menjadi berdosa karena mengundur-undur pembayaran zakat fitrah  dari waktu yang telah ditentukan, maka hendaknya ia bertaubat kepada Allah SWT dan tidak mengulanginya kembali. Sebagian ulama menyatakan bahwa pembayaran zakat fitrah sebelum shalat Ied merupakan hal yang sunnah dan dianjurkan, bukan merupakan kewajiban, sehingga zakat fitrah yang dibayarkan setelah shalat Ied masih dianggap syah, dan batasan akhir pembayaran adalah akhir hari raya.  
Seandainya seseorang ingin membayar zakat fitrah satu atau dua hari sebelum hari raya pada bulan Ramadlan, maka hal tersebut dibolehkan. Karena Ibnu Umar ra pernah membayar zakat fitrah kepada panitia zakat satu atau dua hari sebelum hari raya Iedul Fitri. Bahkan sebagian ulama membolehkan membayar zakat fitrah pada awal bulan Ramadlan atau di pertengahan bulan Ramadlan.  

0 comments

Post a Comment